Pertamina Terus Monitoring Keandalan RFID

Pertamina Terus Monitoring Keandalan RFID

RFID_monitoringJAKARTA – “Kami terus mengevaluasi sistem RFID ini. Karena itu, kita minta PT Inti untuk segera menelusurinya sehingga pada saat kita melakukan implementasi tidak ada kendala dari sisi sistem,” ungkap Senior Vice President Fuel Retail & Marketing Pertamina, Suhartoko, di Kantor Pusat, pada Rabu (23/10).

 

Suhartoko mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengujian terhadap keandalan sistem Radio Frecuency Identification (RFID) dan memastikan sistem tersebut tidak mengalami kendala. Jika sistemnya mengalami kendala maka tentu akan merugikan pemilik SPBU dari sisi omzet karena masyarakat tidak bisa mengisi BBM non PSO.

 

RFID sebagai sistem teknologi informasi yang dikembangkan oleh PT Inti (Persero) dalam upaya menjalankan program Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (SMPBBM) khususnya BBM bersubsidi.

 

Project Manager RFID PT Inti, Jefry Wahyudi membenarkan pernyataan dari pihak Pertamina tersebut. “Saat ini kami sedang fokus menyelesaikan sistem yang ada di Jakarta. Terdapat 6 SPBU yang kami jadikan contoh.Sebelumnya memang mengalami kendala namun saat ini sudah lebih bagus selama 10 hari relatif stabil,” ucapnya. 

 

Menurut Suhartoko, parameter keandalan sistem RFID yaitu jika dalam 14 hari sistem tersebut tidak mati, berarti siap untuk digunakan. “Karena jika sistem ini tidak andal maka pela­yanan SPBU dalam melakukan pengisian BBM non subsidi akan turut terganggu,”tegasnya.

 

Jefry mengungkapkan, tantangan yang dihadapi oleh PT Inti yaitu harus mengintegrasikan seluruh SPBU di Indonesia dengan sistem IT.

 

“Ini tantangan besar bagi kita. Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ini bisa dijaga kestabilannya sehingga perangkat SMPBBM yang sudah kita pasang sudah bisa kita operasikan segera, berbarengan dengan target pemasangan RFID di kendaraan,” jelas Jefry.

 

Pertamina sendiri  menargetkan pada tanggal 1 Juli 2014, SMPBBM bisa diimplementasikan ke seluruh Indonesia. Dan sesuai dengan arahan Menteri BUMN, untuk wilayah Jakarta, Jawa dan Kalimantan ditargetkan 1 Januari 2014 akan terimplementasi.•IRLI

Share this post