Pertamina Sudah Laksanakan Open Access melalui Pertagas

Pertamina Sudah Laksanakan Open Access melalui Pertagas

Openacces _PertagasJAKARTA - Fungsi Corporate Communication Pertamina menggelar media workshop yang menghadirkan Dirut PT Pertamina Gas Hendra Jaya dan Sekretaris Perusahaan  Pertagas  Eko Agus Sardjono. Workshop berlangsung pada Jumat (8/11) di Media Center Kantor Pusat Pertamina.

 

Dalam kesempatan tersebut, Vice President Corporate Communication Ali Mundakir menjelaskan workshop dimaksudkan untuk menjelaskan struktur harga gas di Indonesia yang sampai ke konsumen. “Penjelasan ini perlu karena akan mem­berikan transparansi bagi kon­sumen. Regulasi itu dibuat supaya konsumen bisa mengetahui  dengan je­las harga yang dia bayar,” kata Ali.

 

Ali pun sempat menjelas­kan  tentang  Open Access.Ali mengatakan, sebenarnya posisi Pertamina hanyalah menjalankan kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Permen No. 19 Tahun 2009. “Posisi Pertamina  su­dah melaksanakan open  access ini melalui anak perusahaannya, Pertagas, dimana ada badan usa­ha lain yang belum melaksa­nakannya,” lanjut Ali. 

 

Sementara Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya menjelaskan tentang rantai produksi gas. Sumber gas Pertagas yang berasal dari sumur-sumur Pertamina, bisa dibagi dalam dua kategori, yaitu gas pipa dan gas LNG. “Harga kedua jenis gas ini ditentukan oleh SKK Migas, dan harus disetujui oleh Kementerian ESDM,”kata Hendra.

 

Di midstream, dikenal istilah pipa transmisi (dari central processing plant di upstream ke konsumen di hilir) yang diatur oleh BPH Migas.  Setelah itu di-supply ke power (pembangkit), IPP atau pun pabrik/industri.


Eko Agus Sardjono juga menerangkan  masalah open access bisa  muncul karena bisnis gas ini posisinya ada di tengah-tengah, antara  hulu (upstream) dan hilir (downstream). “Kalau kita bangun yang tengah ini, ka­lau yang kanan dan kiri tidak oke, ya jadinya tidak jelas,” kata Eko memberikan perumpamaan.•URIP

Share this post