Sinergi DPPU Hasanuddin bersama LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa Cindakko) dan Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) dalam pengembangan masyarakat Cindakko.

Teken MoU dengan KLHK, DPPU Hasanuddin Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Masyarakat Cindakko

MAKASSAR, SULAWESI TENGGARA – Sebagai bentuk komitmen pada program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasinya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui DPPU Hasanuddin sepakat bersinergi dengan LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa Cindakko) dan Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pengembangan masyarakat Dusun Cindakko, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros yang merupakan salah satu kawasan perhutanan sosial.

Seperti diketahui, perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan taman rakyat, hutan adat,dan kemitraan kehutanan.

Dalam kesempatan tersebut, para pihak menyepakati bersama untuk dapat memfasilitasi dan membantu peningkatan produktivitas KOGUMA (Kopi, Gula dan Madu) yang menjadi sumber daya alam terbesar di Dusun Cindakko serta membantu memberikan akses pasar atas potensi-potensi produk yang dimiliki oleh Dusun Cindakko.

Dirjen PSKL, Bambang Supriyanto menyampaikan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam percepatan dukungan untuk program pengembangan perhutanan sosial melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) untuk turut serta dalam memajukan ekonomi masyarakat di daerah kawasan perhutanan sosial.

“Kolaborasi merupakan kunci dalam keberhasilan pembangunan perhutanan sosial yang ada. Saat ini sudah ada 10.200 KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) dengan 1.510 pendamping. Diharapkan para pendamping KUPS ini akan terus bertambah dengan banyaknya kolaborasi dengan banyak instansi, diawali di Sulawesi. Adanya perjanjian kerja sama dengan DPPU Hasanuddin merupakan bentuk keseriusan pemerintah dan kolaborasi dengan lembaga dalam mengembangkan masyarakat di kawasan perhutanan sosial,” ujar Bambang.

Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, DPPU Hasanuddin sejak 2020 melaksanakan program pemberdayaan masyarakat Dusun Cindakko, terutama dalam mengembangkan potensi sumber daya alam yang dimiliki mereka, yaitu kopi, gula dan madu.

“Di awal masuk ke Dusun Cindakko, Pertamina melakukan kegiatan penanaman kopi, pengembangan kapasitas masyarakat melalui pembuatan gula aren menjadi gula semut untuk dapat dijual dengan harga lebih tinggi, serta budi daya lebah madu yang semula masih tradisional. Saat ini sudah dilakukan inovasi budi daya di depan rumah masing-masing dan masyarakat pun belajar melakukan panen lestari,” ujar Fahrougi.

Berkat adanya LPHD Cindakko, produk-produk yang dibuat oleh masyarakat saat ini memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya dan dapat dipasarkan secara resmi. DPPU Hasanuddin pun terus berkomitmen dalam membantu penetrasi pasar agar produk-produk unggulan KOGUMA dapat dijual ke segmen pasar yang tepat guna meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Cindakko.

“Kami berharap dengan adanya kolaborasi dan MoU bersama antara Perusahaan dengan pemerintah dalam hal ini KLHK serta LPHD Cindakko, program TJSL Cindakko Menyala (Mandiri Ekonomi, Jaya Sumber Daya Alam dan Lengkap Nutrisi) dapat ambil peran dalam memajukan kesejahteraan masyarakat di Kawasan Perhutanan Sosial,” pungkasnya.

Program Cindakko Menyala ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) untuk nomor 1, yaitu untuk mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan TPB nomor 8.*SHC&T SULAWESI

Share this post