Pemerintah terus mengoptimalkan upaya untuk pemerataan pemanfaatan gas bumi di Indonesia melalui jaringan gas (jargas) rumah tangga. Sebagai komitmen membantu pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan Ditjen Migas, PGN sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) selaku penerima penugasan pemerintah melaksanakan Gas In pada pelanggan rumah tangga di Kutai Kartanegara. Gas In dilaksanakan secara bertahap mulai 17 Februari sampai dengan Juni 2021.