PT Pertamina (Persero) menggandeng PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk peningkatan kapasitas pengetahuan dan pendampingan pengembangan potensi proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun skema Pinjaman Langsung/Direct Lending, dalam rangka menjamin kelancaran dan keberlanjutan proyek.